RKUPH Tahun 2022 - 2031

RKUPH Tahun 2022 - 2031
NoPeruntukan ArealJumlah (Ha)Persen (%)
1Kawasan Lindung  
 a. Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN)3100,86
 b. Kawasan Perlindungan Satwa Liar (KPSL)31338,65
 c. Areal Keleraengan 40% up14003,87
 d. Sungai dan Sempadan Sungai5304,55
 e. Kebun Benih6001,66
 f. Kawasan Lindung Lainnya (Areal Berbatu)13003,58
 Jumlah Kawasan Lindung727320,08
2Areal Produksi  
aPemanfaatan HHK Tumbuh Alami (Hutan Alam)  
 1) Hutan Primer  
 – Areal Tebangan1660,46
 Jumlah Hutan Primer1660,46
 2) Hutan Sekunder  
 – Areal Tebangan2339864,61
 – Calon Petak Ukur Permanen (PUP)4101,13
 Jumlah Hutan Sekunder2380865,74
 Jumlah Berhutan2397466,20
 3) Non Hutan15474.27
 Jumlah a255214,27
b1) PUP (Petak Ukur Permanen)1902,51
 2) Sarana Prasarana5601,55
 3) PPKH (Tambang Batu Bara)26227,24
 4) Areal Penggunaan Lain (APL)490,14
 Jumlah b34219,45
 Jumlah Areal Produksi2894279,92
 Jumlah Total36215100,00

Penataan Areal Kerja (PAK)

Penataan areal kerja dengan system silvikultur telah mencapai 9.792 Ha.

Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP)

Inventarisasi tegakan sebelum penebangan (ITSP) seluas 9.792 Ha

Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)

Pembukaan wilayah hutan (PWH) dengan jalan utama sepanjang 54,79 Km, danjalan cabang sepanjang 109,59 Km, sehingga total panjang jalan yaitu sepanjang 164,38 Km.

Pemanenan

Pemanenan dilakukan dengan luas 8.051 Ha, dengan rata-rata pemanenan per tahun yaitu 805 Ha, dan taksiran volume tebang berjumlah 752.032,53 m³, dengan rata-rata pertahun yaitu 75.203,25 m³.

Penanaman

Penanaman pada silin seluas 1.000 Ha, rehabilitas seluas 245 Ha, kaki jalan seluas 400 Ha, dan areal non hutan seluas 650 Ha.

Pemeliharaan Tanaman

Pemeliharaan tanaman tahap I (Et+3) dengan luas 2.289 Ha, tahap II (Et+4) dengan luas 2.293 Ha, dan tahap III (Et+5) dengan luas 2.303 Ha.

Pembebasan Pohon Binaan

Pembebasan pohon binaan dengan luas pembebasan seluas 8.151 Ha.

Perlindungan dan Pengamanan Hutan

KEGIATAN
Pencegahan kebakaran hutan
Pencegahan pencurian kayu
Pencegahan perambahan hutan
Pencegahan hama & penyakit tanaman
Perlindungan jenis floral / fauna dilindungi

Pemasaran

Tahun PelaksanaanLokasi Blok RKTIPKH PT SST (95%) (m³)Lokal (5%) (m³)
2022XI42.178,062.219,90
2023XII62.677,903.298,84
2024XIII56.412,062.969,06
2025XIV60.184,483.167,60
2026XV64.634,263.401,80
2027XVI74.100,923.900,05
2028XVII81.052,444.265,92
2029XVIII75.056,443.950,34
2030XIX97.229,375.117,34
2031XX100.904,965.310,79
Jumlah 714.430,9037.601,63

GANISPH/ Tenaga Profesional Bidang Kehutanan

Standar kebutuhan untuk tenaga profesional bidang kehutanan (GANISPH) berjumlah 9 orang, dengan ketersediaan sebanyak 8 orang, sehingga masih membutuhkan 1 orang

Tenaga Kerja

Tenaga kerja yang diserap sebanyak 293 orang

Kelola Sosial

JENIS KEGIATAN
Pertanian menetap
Peningkatan ekonomi
Pengembangan sarana/prasarana umum
Sosial budaya
Konservasi SDH dan lingkungan

Kelola Lingkungan

NoBentuk-bentuk Kawasan dan Parameter yang akan dikelola
AKawasan Lindung
1Lereng > 40%
2Sempadan sungai
3Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN)
4Kawasan Perlindungan Satwa Liar (KPSL)
BKawasan Tidak Efektif untuk Produksi
1Petak ukur permanen
2Kebun bibit/tegakan benih
3Prasarana dan sarana
CAreal Efektif untuk Produksi
1Komponen fisika kimia
 
  • Laju erosi dan sedimentasi sekaligus laju sedimentasi
2Komponen biologi
 
  • Struktur vegetasi
  • Habitat dan kelimpahan satwa liar
3Komponen sosekbud
 
  • Kesempatan kerja
  • Peluang berusaha
  • Pengelolaan pendapatan masyarakat
  • Persepsi masyarakat terhadap IUPHHK
  • Kesehatan masyarakat
  • Pendidikan masyarakat

Penelitian dan Pengembangan

Melakukan penelitian dan pengembangan di beberapa aspek, yaitu

  1. Aspek Silvikultur
  2. Aspek Produksi
  3. Aspek Lingkungan
  4. Aspek Sosial Budaya

Peralatan

Rencana peralatan tertuang dalam dokumen RKTPH