Sistem silvikultur adalah serangkaian kegiatan pengelolaan hutan terencana

PT. Sindo Lumber

RENCANA PENGELOLAAN PERIODE 2022-2031

PBPH PT. Sindo Lumber mulai mendapatkan ijin konsesi pengusahaan hutan pertama berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 518/Kpts/Um/10/1970 tertanggal 2 Nopember 1970 pada areal seluas 98.000 Ha. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 605/Kpts-II/1993, tanggal 7 Oktober 1993, perusahaan diberikan perpanjangan pertama PBPH atas areal seluas 76.925 Ha, untuk jangka waktu 20 tahun.

Tertanggal 5 Mei 2010, PT. Sindo Lumber akhirnya mendapatkan ijin perpanjangan pengusahaan hutan yang kedua berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.297/MenhutII/2010 dengan areal seluas 36.215 Ha untuk jangka waktu pengusahaan hutan selama 45 tahun, berlaku efektif mulai tanggal 2 Nopember 2010. 

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 1430/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehutanan dan No.297/MenhutII/2010 tanggal 5 Mei 2010 tentang perpanjangan pengusahaan hutan yang kedua PT. Sindo Lumber di Provinsi Kalimantan Tengah seluas ±36.215 Ha.

Visi dan Misi

A. Visi Perusahaan

  1. Pengelolaan hutan untuk menjamin keberlanjutan fungsi produksi, ekologi, dan sosial serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan para pihak serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

B. Misi Perusahaan

  1. Melestarikan dan meningkatkan mutu sumberdaya hutan dan lingkungan hidup. 
  2. Mengelola sumberdaya hutan guna menghasilkan barang dan jasa secara optimal, efisiensi dan profesional untuk keuntungan perusahaan dan keperluan masyarakat luas. 
  3. Mengelola sumberdaya hutan sebagai bagian dari ekosistem hutan tropis secara partisipatif sesuai karakteristik wilayah untuk menjamin kelestarian fungsi ekologi dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan. 
  4. Memberdayakan sumberdaya manusia sekitar hutan melalui lembaga perekonomian masyarakat untuk mencapai kesetaraan, kesejahteraan, dan kemandirian.

Rencana Kegiatan

Penataan Areal Kerja RKUPH Tahun 2022 – 2031

NoPeruntukan ArealJumlah (Ha)Persen (%)
1Kawasan Lindung  
 a. Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN)3100,86
 b. Kawasan Perlindungan Satwa Liar (KPSL)31338,65
 c. Areal Keleraengan 40% up14003,87
 d. Sungai dan Sempadan Sungai5304,55
 e. Kebun Benih6001,66
 f. Kawasan Lindung Lainnya (Areal Berbatu)13003,58
 Jumlah Kawasan Lindung727320,08
2Areal Produksi  
aPemanfaatan HHK Tumbuh Alami (Hutan Alam)  
 1) Hutan Primer  
 – Areal Tebangan1660,46
 Jumlah Hutan Primer1660,46
 2) Hutan Sekunder  
 – Areal Tebangan2339864,61
 – Calon Petak Ukur Permanen (PUP)4101,13
 Jumlah Hutan Sekunder2380865,74
 Jumlah Berhutan2397466,20
 3) Non Hutan15474.27
 Jumlah a255214,27
b1) PUP (Petak Ukur Permanen)1902,51
 2) Sarana Prasarana5601,55
 3) PPKH (Tambang Batu Bara)26227,24
 4) Areal Penggunaan Lain (APL)490,14
 Jumlah b34219,45
 Jumlah Areal Produksi2894279,92
 Jumlah Total36215100,00

Penataan Areal Kerja (PAK)

Penataan areal kerja dengan system silvikultur telah mencapai 9.792 Ha.

Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP)

Inventarisasi tegakan sebelum penebangan (ITSP) seluas 9.792 Ha

Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)

Pembukaan wilayah hutan (PWH) dengan jalan utama sepanjang 54,79 Km, danjalan cabang sepanjang 109,59 Km, sehingga total panjang jalan yaitu sepanjang 164,38 Km.

Pemanenan

Pemanenan dilakukan dengan luas 8.051 Ha, dengan rata-rata pemanenan per tahun yaitu 805 Ha, dan taksiran volume tebang berjumlah 752.032,53 m³, dengan rata-rata pertahun yaitu 75.203,25 m³.

Penanaman

Penanaman pada silin seluas 1.000 Ha, rehabilitas seluas 245 Ha, kaki jalan seluas 400 Ha, dan areal non hutan seluas 650 Ha.

Pemeliharaan Tanaman

Pemeliharaan tanaman tahap I (Et+3) dengan luas 2.289 Ha, tahap II (Et+4) dengan luas 2.293 Ha, dan tahap III (Et+5) dengan luas 2.303 Ha.

Pembebasan Pohon Binaan

Pembebasan pohon binaan dengan luas pembebasan seluas 8.151 Ha.

Perlindungan dan Pengamanan Hutan

KEGIATAN
Pencegahan kebakaran hutan
Pencegahan pencurian kayu
Pencegahan perambahan hutan
Pencegahan hama & penyakit tanaman
Perlindungan jenis floral / fauna dilindungi

Pemasaran

Tahun PelaksanaanLokasi Blok RKTIPKH PT SST (95%) (m³)Lokal (5%) (m³)
2022XI42.178,062.219,90
2023XII62.677,903.298,84
2024XIII56.412,062.969,06
2025XIV60.184,483.167,60
2026XV64.634,263.401,80
2027XVI74.100,923.900,05
2028XVII81.052,444.265,92
2029XVIII75.056,443.950,34
2030XIX97.229,375.117,34
2031XX100.904,965.310,79
Jumlah 714.430,9037.601,63

GANISPH/ Tenaga Profesional Bidang Kehutanan

Standar kebutuhan untuk tenaga profesional bidang kehutanan (GANISPH) berjumlah 9 orang, dengan ketersediaan sebanyak 8 orang, sehingga masih membutuhkan 1 orang

Tenaga Kerja

Tenaga kerja yang diserap sebanyak 293 orang

Kelola Sosial

JENIS KEGIATAN
Pertanian menetap
Peningkatan ekonomi
Pengembangan sarana/prasarana umum
Sosial budaya
Konservasi SDH dan lingkungan

Kelola Lingkungan

NoBentuk-bentuk Kawasan dan Parameter yang akan dikelola
AKawasan Lindung
1Lereng > 40%
2Sempadan sungai
3Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN)
4Kawasan Perlindungan Satwa Liar (KPSL)
BKawasan Tidak Efektif untuk Produksi
1Petak ukur permanen
2Kebun bibit/tegakan benih
3Prasarana dan sarana
CAreal Efektif untuk Produksi
1Komponen fisika kimia
 
  • Laju erosi dan sedimentasi sekaligus laju sedimentasi
2Komponen biologi
 
  • Struktur vegetasi
  • Habitat dan kelimpahan satwa liar
3Komponen sosekbud
 
  • Kesempatan kerja
  • Peluang berusaha
  • Pengelolaan pendapatan masyarakat
  • Persepsi masyarakat terhadap IUPHHK
  • Kesehatan masyarakat
  • Pendidikan masyarakat

Penelitian dan Pengembangan

Melakukan penelitian dan pengembangan di beberapa aspek, yaitu

  1. Aspek Silvikultur
  2. Aspek Produksi
  3. Aspek Lingkungan
  4. Aspek Sosial Budaya

Peralatan

Rencana peralatan tertuang dalam dokumen RKTPH

Sertifikasi

Bentuk wujud dan Komitmen PT. Sindo Lumber terhadap Pengelolaan Hutan secara lestari diwujudkan dengan dilakukannya sertifikasi Mandatory dan Sertifikasi Voluntary. Berikut Sertifikasi yang sudah dilakukan

Pembinaan Masyarakat Desa Hutan

Jenis dan volume kegiatan untuk tiap tahun pada masing-masing desa/kampung tidak seragam, melainkan bervariasi menurut kondisi dan permasalahan serta kebutuhan pengembangan pada masing-masing desa/kampung tersebut.

Kondisi Hutan

Penutupan lahan berdasarkan Komposit Citra Landsat 8 OLI Band 653 Path 117 Row 061,  disahkan Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan sesuai Surat Nomor S.1369/IPSDH/PSDH/PLA.1/09/2023 tanggal 26 September 2023

MONITORING DAN EVALUASI

PENERAPAN REDUCED IMPACT LOGGING PT SINDO LUMBER

TAHUN 2025

The Tropical Forest Foundation (TFF) bekerjasama dengan PT Sindo Lumber telah berjalan cukup lama, dengan melakukan serangkaian kegiatan pelatihan Reduced Impact Logging (RIL) sejak tahun 2004 yang lalu dengan harapan tentunya memberikan perubahan dalam pemahaman dan kemampuan pelaksanaannya dilapangan. Hasil Penilaian pada 2025, menunjukan adanya penurunan capaian dibandingkan penilaian tahun sebelumnya.

Untuk mengetahui sejauh mana perubahan dan kemajuan serta konsistensi dalam penerapan Reduced Impact Logging (RIL) dilapangan dimana sejak 2022 belum dilakukan dikaernakan adanya suatu dan lain hal, maka evaluasi penerapan RIL yang mengacu pada standar RIL yang dikembangkan oleh Tropical Forest Foundation (TFF) telah dilaksanakan pada 4 – 6 Februari 2025 yang lalu. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Management PT Sindo Lumber dan seluruh staff lapangan yang terlibat.

Untuk mengevaluasi pemahaman para staf maka wawancara serta diskusi dengan jajaran staf Perencanaan dan Produksi dilapangan sehingga memberikan gambaran bahwa PT Sindo Lumber telah mempunyai staff dengan pengetahuan dan pemahaman yang cukup memadai, namun masih diperlukan peningkatan dan kepercayaan yang tinggi untuk memenuhi seluruh aspek dari standard RIL yang digunakan terutama bagi operator traktor dan operator chainsaw (penebang). Dengan kemampuan yang ada saat ini untuk pemenuhan terhadap standard RIL sehingga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan, mengurangi biaya dan mengembalikan nilai tinggi dari hutan belum diterapkan sebagaimana mestinya dilapangan. 

Hasil evaluasi menunjukan skor yang dicapai adalah sebesar 84,91 % (BAIK) terjadi penurunan dibandingkan dengan nilai yang dicapai pada 2022 yang lalu sebesar 87,45 % (SANGAN BAIK). Secara keseluruhan disimpulkan bahwa semua staff lapangan memiliki pengetahuan yang baik dan sudah diterapkan dan digunakan dalam operasional dilapangan.

Rekomendasi dapat disampaikan dalam menjaga konsistensi dan kwalitas penerapan dilapangan :

  1. Pengambilan dan Pengolahan Data Topografi harus memperhatikan titik-titik elevasi pada parit atau titik terendah lainnya, agar peta topografi yang dihasilkan meningkatkan keakurasian yang tinggi, sehingga tampakan anak sungat dan parit dapat tergambar.
  2. Penggambaran garis kontur atau topografi perlu ditingkatkan kwalitasnya mengingat masih ada garis kontur atau topografi yang kurang normal.
  3. Operator Traktor dan Operator Penebangan (Chain Saw) harus selalu diingatkan tentang kewajiban dalam penerapan RIL
  4. Limbah kayu yang masih dapat dimanfaatkan sudah sangat berkurang namun kebijakan pemanfaatan kayu harus selalu diperhatikan
  5. Kepala Perencanaan Harus menjadi Pemimpin dalam memastikan semua elemen RIL telah dipenuhi.
  6. Sistem pengawasa terhadap penerapan RIL harus dipertahankan dan selalu ditingkatkan dengan memberikan pemahaman yang terus-menerus kepada pengawas blok sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Khususnya mandor lapangan harus selalu mengawasi kegiatan para operator (Tebang dan Sarad) dan berkoordinasi dengan pengawas lapangan.
  7. Fungsi SPI harus diperluas sehingga sangat diharapkan dapat memberikan masukan kepada Managemen dalam rangka meningkatkan kinerja dari berbagai bidang yang akhirnya meningkakan kinerja perusahaan melalui sistem pengawasan dan penilaian yang objektip.
MONITORING DAN EVALUASI PENERAPAN REDUCED IMPACT LOGGING
Telah dilakukan oleh Tropical Forest Foundation (TFF) pada tanggal 24-30 November 2022

Produksi

No.
Tahun Penebangan RKT
Target TebanganRealisasi Tebangan
Keterangan
Luas (Ha)Prod (m3)Luas (Ha)Prod (m3)
11971 – 197280050,000.0040015,456.00
RKL I
21972 – 19731,800.0050,000.0060012,224.00
31973 – 19741,200.0050,000.006009,885.00
41974 – 19751,000.0050,000.005006,413.00
51975 – 197680080,000.0060025,000.00
61976 – 19772,100.0080,000.0090030,000.00
RKL II
71977 – 197880080,000.0080040,000.00
81978 – 19792,000.0080,000.0080055,000.00
91979 – 19802,000.0080,000.001,685.0050,000.00
101980 – 19811,800.00110,000.001,500.0089,980.72
111981 – 19822,200.0030,000.0060029,999.82
RKL III
121982 – 19832,200.0080,000.0075079,998.78
131983 – 19841,500.0079,000.001,000.0064,074.96
141984 – 19852,200.0097,000.001,400.0056,210.23
151985 – 19861,600.0080,000.0060033,357.78
161986 – 19871,800.0080,000.001,000.0047,592.63
RKL IV
171987 – 19881,600.0080,000.001,200.0047,829.66
181988 – 19891,100.0070,000.0090054,630.62
191989 – 199080050,000.0080049,983.10
201990 – 19911,000.0050,000.001,000.0049,502.50
211991 – 199280040,600.0080040,601.39
RKL V
221992 – 199360047,100.0060047,111.29
231993 – 199460039,200.0059638,457.14
241994 – 199560039,200.00452.7228,770.24
251995 – 199680056,000.00752.1250,411.32
261996 – 1997952.8864,597.53792.654,504.73
RKL VI
271997 – 19981,097.4864,192.001,097.4864,072.72
281998 – 1999938.3263,800.00842.7651,502.29
291999 – 2000943.9861,110.00943.9854,926.57
 (April s.d Des) 200069030,618.0028510,332.59Perub dari anggaran ke takwim (Jan – Des)
 Jumlah I38,322.661,912,417.5324,797.661,287,829.08 
No.
Tahun Penebangan RKT
Target TebanganRealisasi Tebangan
Keterangan
Luas (Ha)Prod (m3)Luas (Ha)Prod (m3)
31200180738,400.0039819,168.16
RKL VII
 Carry over RKT 200041815,376.0040514,903.00
322002640.4833,780.00285.0420,304.95
3320031,055.5639,300.001,055.5639,360.93
  
3420041,027.0031,783.0059317,236.69TPTI
   3,217.0037.023,226.11Trace Jalan
   35,000.00630.0220,462.80 
  
35200599832,810.00511.4618,722.67TPTI
   2,188.0021.521,641.66Trace Jalan
   34,998.00532.9820,364.33 
  
36200692533,600.00502.5619,412.38TPTI
   1,400.0016.271,454.56Trace Jalan
   35,000.00518.8320,866.94 
  
37200792524,431.00897.9424,438.81TPTI
   56927.06577.36Trace Jalan
   25,000.0092525,016.17 
  RKL VIII
3820081,308.0041,268.00669.7422,557.38TPTI
   23238.6233.71Trace Jalan
   41,500.00708.3422,791.09 
  
3920091,208.0023,682.001,118.7623,172.69TPTI
   1,318.0064.041,137.72Trace Jalan
   25,000.001,182.8024,310.41 
  
40201068625,000.00419.317,840.66TPTI
   
41201171421,895.0042313,922.35TPTI
   10523.72104.4Trace Jalan
   22,000.00446.7214,026.75 
   
 Jumlah II10,712.04370,354.007,507.59259,416.19 
No.
Tahun Penebangan RKT
Target TebanganRealisasi Tebangan
Keterangan
Luas (Ha)Prod (m3)Luas (Ha)Prod (m3)
42201266721,961.00516.316,958.98TPTI
   3913.4738.84Trace Jalan
   22,000.00529.7716,997.82 
   
4320131,059.0027,785.00349.913,391.29TPTI
   69033.2194Trace Jalan
   28,475.00383.113,585.29 
   
4420141,076.0024,280.00581.517,284.21TPTI
   72062.56718.76Trace Jalan
   25,000.00644.0618,002.97 
   
45201593724,300.0093724,571.75TPTI
   685685.69
Trace Jalan ( 33.48 ha)
   24,985.0093725,257.44 
   
46201668116,755.00629.8616,618.87TPTI
   37319.06373.73Trace Jalan
   17,128.00648.9216,992.60 
   
4720171,021.0018,441.00682.413,183.00TPTI
   395Trace Jalan
   18,836.00682.413,183.00 
   
48201874157,334.00203.6112,175.45TPTI
  13.439512.81301.35Trace Jalan
   57,729.00216.4212,476.80 
   
49201966019,967.002466,705.13TPTI
  45931,964.0042629,840.29CO
  25.9438019.34389.28Trace Jalan
   52,311.00691.3436,934.70 
   
50202095824,568.001869,025.45TPTI
  37113,648.0036212,984.58CO
   38,216.0054822,010.03 
   
51202195815,574.5542711,250.10TPTI
  65810,137.274658,391.33CO
  10.26143.0210.26143.02Trace Jalan
   25,854.84902.2619,784.45 
   
52202290619,322.9565515,877.10TPTI
  22.04291.9822.04294.66Trace Jalan
   19,614.93677.0416,171.76 
   
53202379732,489.2944716,635.96TPTI
  21.74187.8621.74187.96Trace Jalan
   32,489.29468.7416,823.92 
   
54202475028,059.5653820,473.62TPTI
   236.6532.69239.55Trace Jalan
   28,296.21570.6920,713.17 
 Jumlah III12,792.38390,935.277,899.74248,933.95 
 Jumlah I +II+III61,827.082,673,706.8040,204.991,796,179.22